Hakim Kasus Kopi Maut Minta Saksi Ketiga Tak Berbelit

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 20 Jul 2016 20:09 WIB
Ketua Hakim Kisworo memutuskan untuk menunda persidangan pada saksi keempat, Yohanes Irgi Bima selaku bartender di Cafe Olivier.
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Rabu ini, 20 Juli 2016, di PN Jakpus, dengan menghadirkan saksi dari pihak kafe. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dalam kesaksian ketiga kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Hakim Anggota Binsar Gultom meminta agar Agus Triyono, saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut tidak berbelit tentang Kopi Es Vietnam yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.

Binsar menegaskan Kopi Es Vietnam yang diminum oleh Mirna berkurang atau tidak dalam gelas tersebut. Namun, jawaban yang diberikan oleh Agus dianggap berbelit.

"Jangan berbelit, berkurang atau tidak. Dia (Mirna) baru minum sedikit," ujarnya di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan tersebut dilontarkan kembali oleh Binsar. Agus mengatakan bahwa minuman tersebut hanya berkurang sedikit.

Jawaban yang diberikan Agus tak memuaskan Binsar. Kembali Binsar katakan agar Agus tidak berbelit. Menurut Binsar, jawabannya hanya berkurang atau tidak.

"Jangan ngeyel saudara, berkurang tidak," ucapnya.

Agus tetap mengatakan bahwa Kopi Es Vietnam yang diminum oleh Mirna hanya berkurang sedikit.

Marlon Alex Napitupulu, server di Cafe Olivier sekaligus saksi kedua dalam sidang dihadirkan kembali. Menurut Binsar, kesaksian Agus harus dicocokkan juga dengan kesaksian Marlon. Dalam kesaksiannya, Marlon tak melihat sisa Kopi Es Vietnam yang diminum Mirna.

Tak hanya Marlon, Binsar memanggil kembali Hanie yang sedang menonton persidangan tersebut. Menurut Binsar, pengakuan Hanie masih diperlukan.

Hakim kemungkinan berencana untuk mengonfrontir keterangan para saksi.

Hanie dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia tidak memperhatikan takaran minuman Mirna mengalami pengurangan atau tidak. Meski demikian, Hanie memastikan bahwa Mirna telah menyeruput Kopi Es Vietnam tersebut.

Setelah meminum Kopi Vietnam tersebut, Hanie melanjutkan bahwa Mirna mengalami kejang. Menurutnya, jangka waktu dari Mirna meminum kopi dan kejang-kejang tak terpaut lama.

"Waktunya cepat, kisaran dua menit," tuturnya.

Sidang Keterangan Saksi Ditunda

Seusai mendengarkan kesaksian ketiga Agus Triyono, Ketua Majelis Hakim Kisworo memutuskan untuk menunda persidangan pada saksi keempat, Yohanes Irgi Bima selaku bartender di Cafe Olivier. Sidang pemberian kesaksian ini akan dilanjutkan besok, Kamis (21/7).

Menurut Kisworo, jika diteruskan sampai malam maka saksi dan terdakwa akan loyo keesokan harinya ketika menjalani persidangan.

"Kalau sampai malam nanti loyo mereka (saksi dan terdakwa) jadi lebih baik besok saja dilanjutkan jam sembilan pagi," ucapnya.

Esok, sidang akan menghadirkan Yohanes Irgi Bima sebagai saksi yang telah mengucapkan sumpah. Selain itu akan juga dihadirkan kasir, pelayan, dan diusahakan menampilkan barista Cafe Olivier, Rangga. (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER