Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi secara resmi mengeluarkan surat larangan bermain Pokemon Go di lingkungan kantor pemerintah.
Larangan tersebut dikeluarkan lewat surat resmi Menpan RB Nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tentang Larangan Bermain Game Virtual Berbasis
Global Positioning System di Lingkungan Instansi Pemerintah kepada seluruh menteri dan pemimpin lembaga negara, kemarin.
Yuddy mengatakan hal ini merupakan bentuk kewaspadaan nasional dan untuk mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan serta kerahasiaan instalasi pemerintah, juga menjaga produktivitas dan displin aparatur sipil negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bersama ini kami sampaikan kepada para pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang aparatur sipil negara bermain game berbasis GPS di lingkungan Instansi Pemerintah," ucap Yuddy seperti dikuti dari surat yang telah dipublikasikan lewat situs resmi Kemenpan RB pada Kamis (21/7).
Untuk mengimplementasikan hal itu, menteri asal Partai Hanura itu meminta para pejabat pembina kepegawaian di masing-masing kementerian atau lembaga melakukan pemantauan.
Sebelumnya sejumlah instansi pemerintah juga telah mengeluarkan surat larangan bermain Pokemon Go secara resmi, di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia, TNI Angkatan Laut, dan Sekretariat Istana Kepresidenan.
(obs)