Kejadian perampokan terjadi April lalu di simpang Tugu Tani, Jakarta Pusat. Korban yang tengah mengendari sepeda motor ditendang oleh tersangka Wawan hingga jatuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka Wawan lantas berpura-pura membantu korban. Saat itu juga tersangka mengambil tas korban dan kabur. Tas tersebut berisi dompet, HP, dokumen penting dan pistol merk Fegarmi milik korban.
Namun pistol milik korban sudah tidak berada di tangan tersangka. "Tersangka mengaku pistol milik korban telah dijual kepada Erik melalui perantara Budi dengan hrga Rp3 juta," kata Awi.
Petugas berhasil menemukan Erik namun kabur saat ditangkap. Petugas hanya mendapati pistol milik korban yang terjatuh saat Erik kabur berikut pelur dan magasin. Petugas kini menetapkan Erik dan Budi sebagai buronan. (sur)