Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pembangunan LP dengan tingkat keamanan tertinggi merupakan permintaan Presiden Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Luhut Binsar Pandjaitan.
"Waktu rapat dengan Pak Menkopolhukam ada arahan dari Bapak Presiden untuk buat sebuah kawasan yang super maximum security. Seperti di luar negeri centralized," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (25/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku, hasil koordinasi sementara, akan ada tiga lapas khusus yang akan dibangun, yaitu lapas khusus narapidana terorisme, narapidana narkoba, dan narapidana yang masuk dalam kategori kejahatan luar berat.
Ia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang ada di dalam lapas itu akan dibuat dengan pertimbangan khusus, seperti ruangan, blok tahanan, cctv, jaringan komunikasi, dan akses kunjungan. Hal itu dilakukan untuk mengisolasi para narapidana dari lingkungan di luar lapas.
Lebih lanjut, terkait anggaran, Yasona mengaku, pihaknya masih melakukan kajian khusus. Ia menyebut, pembangunan lapas khusus itu tidak akan menggunakan anggaran tambahan sebesar Rp1,7 triliun yang baru diterima kementeriannya.
Pasalnya, ia mengklaim, anggaran tambahan sedianya akan digunakan untuk mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas tahanan dengan mendirikan beberapa lapas dan ruamh tahanan baru di beberapa lokasi.
"Ini masih disampaikan Pak Menko, bila perlu kita tambah anggaran. Kalau bisa tahun depan, tapi kami harus cari tempat yang cukup besar, luas, dan terintegrasi," ujarnya.
Sementara itu, ia berharap dalam waktu dekat bisa segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk merealisasikan permintaan Jokowi itu. (rdk)