"Menurut saya biasa saja, itu biasa Presiden kemudian memerintahkan semua menterinya untuk standby (tetap bersiap) di Jakarta melakukan tugas-tugasnya yang ada di Jakarta," ujar Puan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Puan menuturkan, ini bukan kali pertama sang kepala negara menghimbau para menterinya untuk tidak meninggalkan Jakarta. "Sudah beberapa kali dilakukan. Sekarang akan dilakukan sidang kabinet paripurna dan diminta semua menteri hadir dan itu biasa saja," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu adalah wewenang Presiden," ujarnya.
Arahan itu dikonfirmasi Pratikno. Ia mengatakan, larangan ke luar kota dalam minggu ini berkaitan dengan rencana sidang kabinet bersama Presiden.
Mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu berpandangan, pesan tersebut bersifat wajar karena Jokowi menginginkan seluruh menteri hadir dalam sidang kabinet. Karenanya, ia meminta agar pesan itu tidak dilebih-lebihkan dan dikaitkan dengan rencana perombakan jajaran menteri.
"Sangat biasa dilakukan, kalau enggak begitu, enggak lengkap sidangnya. Kalau sidang paripurna kan sifatnya umum membahas isu-isu strategis saja," kata Pratikno di kantornya.
Sejak minggu lalu, sejumlah menteri terlihat menghadap Jokowi di luar agenda protokol yang diberikan Biro Pers Kepresidenan. Pekan lalu, seluruh agenda Presiden ini bersifat internal dan sedikitnya empat menteri menghadap dia pada Jumat lalu.
Mereka adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspa Yoga, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Jokowi menyampaikan, dia memanggil sejumlah menteri guna mengevaluasi hasil kinerja pembantunya sesuai tugas pokok dan fungsi.
"(Menteri) yang dipanggil ada yang bicara masalah beras, gula, perikanan, tergantung yang dipanggil siapa," kata Jokowi usai menghadiri acara silaturahmi bersama relawan di Wisma Serbaguna, Senayan, Jakarta, kemarin (24/7) malam.
Presiden menuturkan evaluasi menteri biasa dilakukan berkala, harian, mingguan, bulanan, dan tahunan. Sementara itu, hasil evaluasi yang dilakukannya itu tidak diungkapkan kepada publik. (rdk)