Desakan mundur tersebut disampaikan oleh wakil ketua koordinasi KontraS, Puri Kencana Putri kepada CNNIndonesia.com, Selasa (26/7). Puri menyatakan Menteri Nila harus segera bertanggung jawab secara hukum dan moral kepada masyarakat karena tidak mampu menstrategikan kementeriannya untuk bekerjasama dengan instansi lain terkait kasus vaksin palsu tersebut.
"Dia (Menkes) harus mundur, tapi sebelum itu harus dipastikan dia bertanggung jawab. Dia juga ikut terlibat terkait ini (vaksin palsu). Menteri Kesehatan sebelum dia juga harus ikut tanggung jawab, " kata Puri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Permasalahan vaksin palsu menurut Puri, tidak bisa hanya diselesaikan oleh vaksinasi ulang seperti yang selama ini digembor-gemborkan oleh Menteri Nila.
Untuk itu, Puri mendesak negara menindak tegas semua pelaku yang terlibat, baik pelaku individual maupun korporasi. Vaksinasi ulang, kata Puri, tidak bisa menjawab permasalahan selama tidak ada penindakan yang tegas dari negara.
"Korporasi ini maksudnya lembaga terkait, rumah sakit yang terindikasi harus dicabut surat ijinnya. Lembaga terkait diperiksa secara menyeluruh. Bukan tidak mungkin ada indikasi korupsi di sini," katanya.
Pertama, melakukan medical check up secara khusus kepada semua korban sehingga ada kejelasan perihal vaksin yang telah dikonsumsi oleh korban.
Kedua, pemerintah harus menyampaikan metodologi medical check up secara terperinci. Tidak hanya menimbang berat bayi, dan tinggi bayi. Kemkes juga harus terbuka menjelaskan metodologi pemeriksaan fisik bayi dan balita.
Ketiga, semua pihak harus bekerja sama, negara tidak boleh anti dengan keluhan orang tua. Justru dari keluhan orang tua bisa dilacak bagaimana praktik sindikat vaksin palsu yang diduga bersifat sistemik.
"Yang saya tahu, suster dari rumah sakit terkait saja sudah jualan (vaksin) sampai ke rumah-rumah," kata Puri. (wis)