Ahok Sebut Penggantian Rizal Ramli Tak Terkait Reklamasi

Puput Tripeni | CNN Indonesia
Rabu, 27 Jul 2016 17:40 WIB
Rizal Ramli saat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Maritim pernah menghentikan proyek reklamasi Pulau G pada 30 Juni.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setelah menghadiri Pelantikan Menteri di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 27 Juli 2016. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo resmi melantik Jenderal (purn) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman yang sebelumnya dijabat oleh Rizal Ramli.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan penggantian itu tak bakal memengaruhi keputusan Pemprov Jakarta soal reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Menurut Ahok, keputusan reklamasi terdapat dalam Keppres Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Reklamasi kan bukan urusan menteri, tapi urusan Presiden. yang menentukan Presiden, itu lewat Keppres (Keputusan Presiden)," kata Basuki yang disapa Ahok, di Balai Kota, Jakarta, Rabu (27/7).
Ahok juga membantah dicopotnya Rizal lantaran permasalahan reklamasi. Pertukaran menteri, menurut dia merupakan hak prerogatif presiden. "Presiden tahu menilai menterinya seperti apa, bukan saya. Enak aja dicopot karena reklamasi," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai sosok Luhut sebagai Menko Maritim yang baru, Ahok enggan berpendapat lebih lanjut.

Proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta terdiri dari pembangunan 17 pulau. Komite Gabungan yang bertugas mengkaji ulang pelaksanaan proyek reklamasi teluk Jakarta menemukan beberapa pelanggaran berat dalam pembangunan Pulau G. Salah satunya, reklamasi Teluk Jakarta telah mengganggu proyek vital dan strategis di kawasan itu.

Atas temuan itu, Rizal sebagai Menko Maritim menghentikan proyek reklamasi Pulau G pada 30 Juni. Pembangunan Pulau C dan D tetap dilanjutkan,
 sementara 14 pulau lainnya masih akan ditelusuri.
Ahok menolak keputusan Rizal dan bersikeras Pulau G tak bisa dihentikan. Ahok menilai keputusan dan alasan yang diberikan Rizal tak masuk akal. Alasan tersebut di antaranya adalah merusak lingkungan, mengganggu lalu lintas kapal, dan menghalangi kabel listrik dan pipa gas. (wis/wis)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER