Kemarin Rizal menyatakan kebingungannya pada Ahok, sapaan Basuki, yang kukuh ingin terus melanjutkan reklamasi Pulau. Ia mempertanyakan posisi Ahok apakah sebagai Gubernur DKI Jakarta atau malah karyawan dari pengembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok mengingatkan, dirinya sama seperti Rizal Ramli yakni pejabat publik. Bahkan Gubernur DKI Jakarta menurutnya memiliki kedudukan sejajar dengan menteri kabinet.
Ahok menyamakan pernyataan Rizal tersebut sama seperti tuduhan oknum DPRD DKI Jakarta yang menyebutnya sebagai Gubernur Podomoro. Padahal belakangan diketahui, pengembang justru bernegosiasi dengan DPRD. Anggota DPRD Mohammad Sanusi belakangan malah tertangkap tangan menerima uang suap dari Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Terkait penghentian reklamasi Pulau G, Ahok meminta Rizal untuk tidak hanya berbicara di media melainkan memberikan keterangan resmi secara tertulis. Menurut Ahok, perintah tertulis tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas untuk membatalkan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 Tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Pasalnya izin reklamasi berangkat dari Keppres 52/95 tersebut. Ahok mengatakan akan mengikuti keputusan tersebut.
Ahok juga meminta agar Rizal memberikan alasan yang masuk akal untuk menghentikan Pulau G. Ahok menilai alasan seperti mengganggu lalu lintas kapal, kabel listrik, dan pipa gas sudah diperhitungkan dan teratasi saat pembangunan Pulau G.
"Kalau mau buat alasan, mau ciptakan alasan hebat pun silahkan, orang pinter kok, doktor kok. Kalau saya bukan doktor. Tolong kasih saya alasannya tertulis," ujarnya.
Rizal Ramli menghentikan reklamasi Pulau G pada 30 Juni lalu. Ahok sendiri konsisten menolak keputusan itu. Rizal menganggap Ahok ngotot untuk mempertahankan Pulau G.
Menurut Rizal, Ahok seharusnya bersyukur pemasalahan reklamasi diambil alih pemerintah pusat. Sebab jika terjadi sesuatu yang membahayakan pemerintah pusat yang bakal disalahkan. (sur/sur)