Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang sudah memastikan diri bakal maju diusung tiga partai pun tak mempermasalahkan para calon pesaingnya tersebut. Seperti, kader PDI Perjuangan yang juga merupakan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Dewan Pembina Partai Gerindra Sandiaga Uno.
Ahok justru menilai pertarungan memperebutkan DKI satu akan semakin menarik. Menurutnya, masyarakat Jakarta akan diberikan dan diuntungkan karena banyak pilihan calon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak apa-apa. Ini menarik, jadi kalau kamu dari daerah lain, datang, lawan politik kamu juga akan membongkar borok kamu," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (1/8).
Lihat juga:Ahok: Saya Enggak Mau Pusing Memikirkan PDIP |
"Kan kekuasaan baru bisa menunjukkan karakter teruji kamu. Kalau kamu belum pernah jadi Gubernur DKI, belum pernah jadi pejabat, saya enggak tau karakter anda, itu aja sih masalahnya," tutur Ahok.
Ahok mengklaim dirinya sudah membuktikan memiliki kerja yang nyata sehingga didukung rakyat dengan satu juta KTP serta dipilih parpol tanpa ada persyaratan.
Untuk diketahui, PDI Perjuangan belum memutuskan nama yang bakal dicalonkan menjadi Gubernur DKI Jakarta, nama Risma dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saeful Hidayat disebut menjadi calon kuat. Adapun Partai Gerindra memutuskan untuk mencalonkan Sandiaga Uno dan sedang berupaya untuk berkoalisi dengan PDI Perjuangan.
Ketua penjaringan calon gubernur DKI Jakarta Partai Gerindra Syarif berkata, partainya menyiapkan dua skema untuk pencalonan Sandiaga. Skema pertama, kata Syarif, yaitu mengisyaratkan Sandiaga akan menjadi calon wakil gubernur jika berkoalisi dengan PDI Perjuangan. Skema kedua, yaitu Sandiaga akan menjadi calon gubernur jika tidak berkoalisi dengan PDI Perjuangan.
PDI Perjuangan dapat mencalonkan sendiri tanpa harus berkoalisi karena memiliki 28 kursi di legislatif, sementara Gerindra harus menggabungkan kekuatan politiknya karena hanya mempunya 15 kursi. Syarat untuk mengajukan pasangan calon dari jalur partai politik harus memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.