Kepala Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Komisaris Besar Umar Surya Fana, menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat panggilan kepada Imigrasi DKI Jakarta untuk memeriksa oknum berinsial HS.
"Akan diperiksa minggu ini, antara Rabu atau Kamis," kata Umar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pelaku Perdagangan Manusia Tertangkap |
"Nama HS muncul muncul dari keterangan tersangka yang sudah kami tetapkan," ujarnya.
"Di sini sudah jelas ada kerja sama, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi jadi tersangka," tutur Umar.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia di Malaysia dengan korban sebanyak 23 TKW asal Jawa Barat dan DKI Jakarta. Mereka awalnya diimingi bekerja sebagai pemijat namun dijadikan PSK.
Pengungkapan kasus berkat laporan salah seorang korban berinisial YS yang berhasil melarikan diri. (obs)