Tito berkata, tim tersebut melibatkan Inspektur Pengawasan Umum Komjen Dwi Priyatno dan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Irjen Mochamad Iriawan.
"Kami akan dalami informasi itu. Di internal sudah dibentuk tim gabungan dari Irwasum dan Propam," ujar Tito di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah Kejaksaan Agung mengeksekusi Fredi, pekan lalu, di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Haris mempublikasikan pembicaraannya dengan terpidana mati kasus narkotik itu.
Kemarin, Haris meminta ketiga lembaga tersebut merespon kesaksiannya secara konstruktif, yakni membuktikan pernyataan Fredi tentang keterlibatan pejabat negara dalam jual-beli narkotik berskala internasional itu.
"Jangan sampai informasi yang saya sampaikan direspon dengan hal-hal yang tidak ada maknanya untuk bangsa ini," kata dia.