"Saya dilaporkan BNN dan TNI ke polisi," kata Haris saat dihubungi, Rabu (3/8).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto membenarkan hal itu. Menurut Agus, polisi masih menyelidiki laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tulisan itu berisi informasi yang disampaikan Fredi kepada Haris dua tahun lalu. Dalam artikel itu disebutkan, ada sejumlah oknum penegak hukum yang diduga ikut berperan dalam bisnis narkoba yang melibatkan Fredi, di antaranya dari BNN, Polri, dan Bea Cukai.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan, telah membentuk tim khusus internal untuk menelusuri kesaksian Fredi yang diungkap oleh Haris. Tim yang dipimpin Inspektorat Utama itu bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI yang turut disebut terlibat dalam kesaksian Fredi.
Budi Waseso menyesalkan keputusan Haris yang baru menceritakan kesaksian Fredi setelah bandar narkotik tersebut tewas dieksekusi. "Jika bercerita pada saat itu pasti akan kami tanya. Kalau sekarang, tidak mungkin Fredi bicara. Ini kerugian," kata Budi di kantornya kemarin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kesaksian Fredi yang dimuat dalam tulisan Haris saat ini hanya bisa dijadikan peringatan bagi para penegak hukum dalam memberantasan peredaran narkotik.
"Kita manfaatkan saja untuk introspeksi aparat penegak hukum untuk masalah narkoba agar menjalankan tugas dengan baik," ujarnya. (rdk)