Retno mengatakan, banyak siswa justru merasa sekolah bukan tempat paling aman dan nyaman.
“Sekolah bukan taman, tetapi lebih mirip penjara bagi sebagian besar siswa karena sekolah kerap mendisiplinkan siswa dengan cara banyak mengatur dan menghukum,” ujar Retno kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Gagasan full day school dari Bapak Mendikbud semoga hanya wacana dan masih perlu dikaji dan didialogkan,” kata Retno.
“Jangan membuat kebijakan pendidikan yang melaanggar hak-hak anak dan membuat mereka justru semakin tertekan. Biarkan anak menikmati masa kanak-kanak dan remaja dengan bahagia, tidak terbebani,” tuturnya.
Sementara itu, pendapat berbeda disampaikan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pelaksana Tugas Ketua Umum PGRI Unifah Rasidi menyatakan dukungan terhadap gagasan full day school oleh Menteri Pendidikan Muhadjir Effendi.
Unifah menilai, full day school mengandung tujuan baik yakni untuk menyediakan tempat yang aman kepada para siswa sekolah.
"Ide pak menteri sederhana. Ini berguna bagi orang tua yang bekerja. Kami mendukungnya karena menurut kami ini hal penting," kata Unifah saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (9/8).
Full Day School juga bukan gagasan baru. Menurut Unifah, Full Day School sebenarnya sudah diterapkan oleh sejumlah sekolah di Indonesia, baik sekolah swasta maupun sekolah negeri, dengan cara masing-masing.
Karena itu, menurut Unifah, yang harus dilakukan pemerintah adalah menyempurnakan gagasan Full Day School baik dari segi hukum, konsep, dan infrastruktur.
“Dukungan kami ada catatannya. Full Day School harus dibuat payung hukumnya dulu, dibangun infrastrukturnya, harus dibuat modelnya. Seperti apa modelnya dan harus dipastikan bahwa itu bukan merupakan tambahan jam pelajaran bagi siswa," Unifah menjelaskan.
Model yang ideal, menurut Unifah, adalah model yang tidak membebani anak-anak dengan materi pelajaran baru. Full Day School lebih tepat dimanfaatkan sebagai waktu agar anak-anak bisa mengembangkan kreativitas dan melakukan hal-hal positif namun tetap di bawah pengawasan guru.
"Jadi suasananya kondusif, santai. Bukan malah menambah jam pelajaran," kata Unifah.
Dalam penerapannya, PGRI tidak mendukung apabila Full Day School diterapkan secara serempak di seluruh daerah di Indonesia dan meminta pemerintah mempertimbangkan aspek-aspek khusus yang dimiliki setiap daerah.
"Sebaiknya pemerintah hanya memberikan petunjuk, ada SOP, kemudian sekolah mengkreasikan berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing. Tidak harus serempak dan seragam," tutur Unifah.
(wis/rdk)