Oleh karena itu, lembaga antikorupsi tersebut kemarin membuat kesepakatan dengan sejumlah instasi pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka mencegah korupsi di sektor swasta. Selain itu, juga dalam rangka mewujudkan pembangunan praktik bisnis yang berintegritas.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan dibuatnya kesepakatan tersebut disebabkan oleh tingginya angka korupsi yang melibatkan sektor swasta. KPK menilai ada keterkaitan yang kuat antara pengusaha dengan penyelenggara negara dalam setiap praktik bisnis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexander menuturkan ada lima sektor bisnis yang menjadi perhatian KPK dalam kerjasama tersebut, yaitu kesehatan, minyak dan gas (migas), kehutanan, infrastruktur, dan pangan. Kelima sektor itu dinilai sangat signifikan dalam pembangunan ekonomi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Lebih lanjut, dia mengkritisi soal belum adanya tranparansi dari instasi terkait dalam memberikan pelayanan bagi pelaku usaha. Alexander menyatakan pihaknya melihat pelbagai instansi belum mempublikasikan mengenai beberapa hal teknis, seperti prosedur, syarat, dan biaya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium Indonesia Budi Prasetio menuturkan korupsi yang melibatkan sektor swasta terjadi karena belum diterapkannya tata kelola perusahaan yang baik. Dia menuturkan hal tersebut merupakan acuan utama untuk mewujudkan integritas dalam berbisnis.
"Kami juga meminta pelaku usaha menerapkan kode etik dari perusahaan yang in line dengan good corporate governance. Semua akan berjalan baik kalau semua menerapkan hal itu," ujar Budi. (asa)