Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan fenomena yang terjadi saat ini adalah para pengusaha enggan memberi informasi dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Hal tersebut, katanya, terkait dengan kekhawatiran pengusaha soal bisnisnya yang berpotensi hancur jika buka suara.
Padahal, Alexander menegaskan, KPK menjamin setiap informan yang mendapatkan kepastian keamanan saat melaporkan dugaan keterlibatan penyelenggara negara terkait dengan bisnis. Selain KPK, kata dia, kepolisian dan kejaksaan juga memberi jaminan bagi para informan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, kata Adrianus, pihaknya siap menampung segala laporan yang disampaikan masyarakat terkait dengan hal tersebut. Beberapa contoh kasus yang pernah dilaporkan ke Ombudsman adalah pemerasan, tidak profesional dalam memberikan pelayanan, menunda perizinan, dan melakukan tindak kekerasan.
Sebelumnya, KPK menggelar pertemuan dengan sejumlah instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam rangka mewujudkan pembangunan praktik bisnis yang berintegritas. Pelbagai lembaga itu adalah Ombudsman, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Kemeterian PUPR, Kementerian BUMN, LKPP, KSP, Kementerian Pertanian, Ditjen Otda Kemendagri, Polri, dan Kejagung.