Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Pol Slamet Pribadi mengatakan enam bulan yang lalu BNN menerima laporan dari PPATK hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan yang berlatar belakang narkotik.
“Menyelidiki aliran uang terkait laporan PPTAK bukan perkara mudah, butuh waktu yang cukup lama untuk menelusurinya,” kata Slamet Pribadi di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (13/8), seperti dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Uang itu disebut-sebut diduga hasil bisnis narkoba jaringan Fredi yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.
"Sampai saat ini laporan hasil analisis PPATK terkait aliran dana yang mencurigakan tersebut masih dalam penyelidikan," tuturnya.
Penyelidikan kasus TPPU membutuhkan waktu yang lama dan karena ini jumlahnya sangat besar maka membutuhkan waktu sekitar 2 sampai 3 tahun.
Slamet menambahkan pihaknya belum dapat menyimpulkan laporan PPATK tersebut ada kaitannya dengan gembong narkoba Fredi Budiman atau tidak.
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah terjait dengan Fredi atau tidak, karena ini menyangkut aturan perbankan," ujar dia.
(obs)