Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo mengukuhkan 67 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengatakan, sedianya ada 68 anggota yang dikukuhkan hari ini.
Satu anggota batal dikukuhkan hari ini karena bermasalah status kewarganegaraan. Gloria yang berumur kurang dari 18 tahun merupakan keturunan Perancis dan Indonesia.
"Kami koordinasi dengan Kemkumham dan sudah mengeluarkan surat, memang G ini dinyatakan sebagai warga negara asing," kata Imam di Istana Negara, Senin (15/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menuturkan, lolosnya Gloria sebagai perwakilan Depok, Jawa Barat, sebagai Paskibraka dikarenakan Kempora tidak sempat memantau penyeleksian di tingkat kabupaten. Kempora tetap mendampingi Gloria meski tak dikukuhkan hari ini.
Gloria dipastikan saat ini berkondisi baik. Dia akan tetap dilibatkan dalam acara meski di luar Kompleks Istana Kepresidenan.
Posisi Gloria dalam susunan Paskibraka tidak akan diisi pengganti. Imam memastikan kekosongan Gloria dalam jajaran tidak akan mengganggu atau mengurangi konfigurasi tugas Paskibrakan lusa.
Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigadir Jenderal Yoshua Pandit Sembiring menuturkan, Gloria sudah memiliki paspor Prancis. Hal itu yang menjadi dasar pembatalan pengukuhannya hari ini.
"Kami mengecek dan ternyata benar (berpaspor Perancis), dengan demikian UU mengatakan kewarganegaraan (Indonesia) hilang apabila berpaspor (asing)," kata Yoshua.
Pasal 23 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Pasal itu menyatakan, WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan memperoleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri.
Pasal yang sama huruf f menegaskan, WNI kehilangan kewarganegaraannya jika yang bersangkutan secara sukarela mengangkat sumpah atau menyatakan janji setia kepada negara asing atau bagian dari negara asing tersebut.
Pasal 23 huruf h juga memastikan, WNI kehilangan kewarganegaraan jika mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing.
Dia menyebutkan, Gloria saat ini berada di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang.
(rdk)