Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Agus Andianto, mengatakan sindikat ini merupakan penyalur tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur yang tewas bunuh diri di Malaysia, Yufrinda. Korban dari sindikat ini berasal dari NTT, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, dan Sumatera Utara.
"EL pensiun dini dengan pangkat terakhir ajun komisaris polisi karena mendaftar calon anggota legislatif di Provinsi NTT," kata Agus di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (16/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini fokus pada jaringan NTT. Berawal dari kasus Yufrinda, Kapolri memerintahkan kami untuk menyelidiki dan mengungkapkan," katanya.
Modus yang dilakukan oleh sindikat adalah dengan cara memanipulasi data. "Misalnya dari NTT mereka kirim ke Jawa Timur lalu sampai Jawa Timur mereka ubah identitas, kemudian di Sumatera Utara juga begitu, mereka ubah sampai pembuatan paspor ke Imigrasi juga mereka palsukan agar sampai di Malaysia," ujar Agus.
Agus menyatakan hingga kini ada satu orang korban yang mengalami trauma hingga stress. Korban kini di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Jawa Timur.
Lebih dari itu, dia menegaskan bahwa tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Timur yang tewas bunuh diri di Malaysia, Yufrinda, merupakan korban kasus perdagangan manusia, bukan perdagangan organ dalam.
"Tidak ada (penjualan organ), sudah dilakukan otopsi ulang tidak ada," kata Agus.
Yufrinda diduga tewas gantung diri di rumah majikannya di Malaysia. Korban ditemukan terikat pada tali saat kondisi rumah tengah kosong.