“Apalagi dari hasil penelitian, mayoritas masyarakat akan berhenti merokok dengan kenaikan harga seperti itu,” kata Sekretaris YLKI, Agus Suyatno, dihubungi CNNIndonesia.com, Sabtu (20/8).
Wacana kenaikan harga rokok Rp50 ribu bermula dari hasil studi yang dilakukan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, oleh Hasbullah Thabrany dan rekan-rekannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Ini sangat ironis karena masyarakat meninggalkan kebutuhan yang lebih penting seperti pendidikan dan kesehatan,” kata dia.
“Karena mesin mampu bekerja 50 kali lipat dibandingkan manusia, apabila selama satu menit manusia bekerja menghasilkan satu batang rokok, mesin bisa bekerja menghasilkan 50 batang,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPR RI Ade Komarudin menyatakan kenaikan harga rokok hingga dua kali lipat bakal mendongkrak penerimaan APBN dari cukai.
"Kalau dinaikkan harganya, otomatis penerimaan negara dari sektor cukai akan meningkat. Itu artinya, menolong APBN kita supaya lebih sehat di masa mendatang," kata Ade Komarudin seperti dilaporkan Antara.
Ade Komarudin meyakini bahwa kenaikan harga rokok tidak akan berdampak secara signifikan pada industri rokok, termasuk keberlangsungan petani tembakau.
"Saya menyakini bahwa hal ini tidak akan mengganggu petani tembakau untuk mereka dapat seperti sediakala bekerja di sektornya," katanya.
[Gambas:Video CNN]