"Mayoritas WNI berasal dari Sulawesi Selatan. Lebih dari 50 persen," kata Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M. Iqbal, dalam keterangannya, Minggu (21/8).
Selebihnya, WNI yang tertangkap, kata Iqbal, berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Jambi, Riau, Sumbawa, DI Yogyakarta, Banten, dan Lampung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk mendapatkan kepastian secara yuridis status kewarganegaraan ke-177 orang tersebut saat ini sedang dilakukan pengecekan data melalui Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM)," ujar Iqbal.
"Untuk merespon setiap perkembangan yang membutuhkan penanganan secara cepat," tambahnya.
Seperti dilaporkan media lokal Filipina, Manila Bulletin, Komisioner Biro Imigrasi setempat, Jaime Morente, mengatakan bahwa para WNI ini masuk ke Filpina sebagai turis. Namun kemudian, mereka berangkat dari Filipina sebagai rombongan haji.
Sementara, dilansir dari GMA Network, Juru Bicara Biro Imigrasi Filipina, Antonette Mangrobang, menuturkan bahwa para WNI ini mengaku menggunakan kuota haji Filipina karena antrean panjang pada kuota haji Indonesia.
Sedangkan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil di Jeddah, mengimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji agar menggunakan jalur resmi.
Abdul meminta warga yang ingin berhaji untuk mendaftarkan diri sedini mungkin, karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang. Namun, kata dia, dengan melalui jalur resmi, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi. (gir)