Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan, pemerintah perlu mengkaji ulang rencana menaikkan CHT.
"Saya tidak yakin jumlah perokok dewasa dan remaja akan berkurang. Yang akan berkurang kemungkinan besar hanya jumlah konsumsinya," ujar Irma, kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Riset lembaga itu juga mengungkapkan, dari seribu sampel yang diambil acak, 80 persen perokok pasif dan 76 persen perokok aktif menyetujui rencana pemerintah meningkatkan harga rokok.
Pekan lalu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi berkata, rencana kenaikan tarif rokok merupakan konsekuensi dari peningkatan target penerimaan CHT pada APBN Perubahan 2016, dari sebelumnya Rp141,7 triliun menjadi 149,88 triliun.
Irma menuturkan harga rokok yang tinggi justru berpotensi menimbulkan rokok ilegal yang harganya jauh lebih murah.
"Ketika pemerintah menaikkan harga minuman keras, Apakah konsumsinya berkurang? Yang terjadi justru mereka membeli minuman keras oplosan yang lebih berbahaya bagi kesehatan," tutur Irma.
Irma meminta pemerintah mengkaji dampak kesehatan dan konsekuensi ekonomi yang akan ditanggung petani dan buruh tembakau.
Kajian ini, kata Irma, penting untuk memastikan kenaikan harga rokok tidak hanya menguntungkan korporasi dan pemerintah, tapi juga masyarakat luas.