Jakarta, CNN Indonesia -- Status Kepolisian Daerah Kalimantan Barat meningkat menjadi polda tipe A. Seremonial kenaikan status tersebut diadakan Senin (22/8).
Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komisaris Jenderal Dwi Priyatno memberikan sambutan tertulis pada upacara peresmian status itu. Dwi menulis, Markas Besar Polri juga akan segera memperbarui status sejumlah kepolisian daerah lainnya.
"Peningkatan ini nanti akan diikuti polda lainnya," ucap Dwi seperti dilansir
Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Komisaris Besar Suhadi SW menuturkan, peningkatan status lembaga itu lebih dulu ditandai dengan kenaikan pangkat pejabat tinggi di kepolisian setempat.
Kenaikan pangkat itu didapatkan Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Musyafak dan Wakil Kapolda Kalbar Brigadir Jenderal Iriyanto.
"Selain itu, ada 13 perwira tinggi lain yang juga mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya," ujar Suhadi.
Menurut Suhadi, status baru Polda Kalbar akan berdampak langsung pada pelayanan dan tugas kepolisian itu. Kuota penerimaan calon polisi di Polda Kalbar juga akan meningkat.
"Peningkatan tipologi tersebut tentunya akan dibarengi dengan peningkatan jumlah personel," kata dia.
Mei silam, Polri mengumumkan rencana peningkatan status tiga Polda. Selain Kalbar, polda yang akan berstatus tipe A adalah Polda Sulawesi Utara dan Lampung.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar ketika itu mengatakan, pertimbangan kenaikan status tiga polda itu adalah beban kerja yang meningkat dan perkembangan demografi wilayah.
"Apabila tidak dilakukan perubahan, dampak perubahan ekstrenal dengan kinerja tidak berimbang dan tidak liniar dengan tantangan dan tugas," ucapnya.
Hingga saat ini, polda yang berstatus tipe A adalah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Sementara itu, Polda Metropolitan Jakarta Raya adalah satu-satunya polda yang berstatus A
plus.
(abm)