Pelaksan Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, penggeledahan di lakukan sejak pagi tadi. Lokasi yang digeledah di antaranya Kantor Gubernur Sultra, Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan sejumlah rumah pribadi.
"KPK sedang menggeledah sejumlah lokasi sekarang. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan," ujar Yuyuk dalam pesan singkat, Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan KPK tengah fokus pada korupsi di sektor migas dan minerba. Fokus itu dibarengi dengan permintaan penambahan penyidik dari Kepolisian.
Dalam kasus dugaan korupsi di ESDM, KPK juga tengah mengusut potensi korupsi terkait proses penerbitan 3.966 izin usaha pertambangan yang bermasalah.
Untuk menindak tegas masalah itu, KPK telah menggelar pertemuan dengan Menteri ESDM saat itu, Sudirman Said, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan 21 gubernur di seluruh Indonesia.
Terkait dengan perizinan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 yang memberi wewenang pada gubernur sebagai pemberi rekomendasi izin usaha tambang. (asa)