"(Bareskrim) berangkat ke Manila untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/8).
Boy menjelaskan, kesaksian dari 177 warga negara Indonesia itu dibutuhkan untuk menelusuri agen travel haji yang memberangkatkan dari Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya keterangan para korban bisa kita peroleh, maka akan memperjelas beberapa agen travel yang tidak memiliki izin resmi," kata Boy.
"Data sudah ada, tapi masih belum punya data konkrit," ujar dia.
Boy belum bisa memastikan waktu kepulangan 177 WNI ke tanah air. Dia hanya mengatakan bahwa polisi bersama Kementerian Luar Negeri akan terus berkoordinasi dengan pihak otoritas Filipina untuk segera merealisasikan hal tersebut.
"Ini berkaitan dengan peristiwa hukum di Filipina. Dengan koordinasi paling tidak ada keringanan bagi mereka," tutur Boy.
Kasus 177 WNI calon haji terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan. Setelah diselidiki, 177 orang di antara kelompok tersebut diyakini merupakan WNI yang hendak menunaikan ibadah haji.
Para WNI tersebut sebenarnya menggunakan paspor Indonesia saat berangkat dari tanah air mereka menuju Filipina. Namun ketika akan berangkat menuju Mekkah, mereka menggunakan paspor Filipina.
Hingga kini, para WNI calon haji itu masih ditahan di pusat penahanan imigrasi di Filipina guna dimintai keterangan lebih lanjut. (gil)