"Kami melakukan penyidikan, kemungkinan adanya tindak pidana pemalsuan atau penipuan," kata Tito usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus tersebut. Sejumlah agen perjalanan yang melayani pemberangkatan haji para WNI yang tersangkut kasus, kata Tito, saat ini sedang diselidiki Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mengatakan, soal pemulangan para WNI merupakan kewenangan Kementerian Luar Negeri. Tugas Polri, kata Tito, hanya melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini.
Tim tersebut bertugas mengambil keterangan dari perwakilan sebagian kelompok calon jemaah haji. Sebab, para WNI yang sempat ditahan di Filipina berangkat melalui beberapa kelompok agen travel.
"Tim Mabes Polri sudah berangkat ke Filipina dan ke tempat lainnya yang tak perlu saya sebutkan untuk keperluan penyidikan," kata Tito.
Kasus ini terungkap ketika pihak imigrasi Bandara Internasional Manila mendapati adanya 217 orang penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.
Setelah diselidiki, terdapat 177 WNI di antara kelompok itu yang hendak menunaikan ibadah haji. Namun belakangan Tito menyebut jumlah WNI yang tersangkut kasus itu sebanyak 185 orang.