Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua Yan Piet Rawar mengatakan baru 882.309 orang yang merekam datanya untuk e-KTP. Sementara itu, yang belum merekam datanya berjumlah 2,21 juta orang dari total 3,1 yang wajib memiliki kartu identitas.
"Dari jumlah 882.309 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP tersebut, paling banyak terdapat di Kota Jayapura yaitu sebanyak 79.157 orang dan paling sedikit di Kabupaten Deiyai yaitu 327 orang," kata Yan di Jayapura seperti diberitakan Antara, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Kependudukan terus melakukan beberapa upaya agar target perekaman selesai. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri telah memberikan tenggat untuk merekam e-KTP hingga akhir September.
Selain itu, dengan direkamnya semua data e-KTP, bisa membuka peluang untuk pemungutan suara secara elektronik pada Pemilu 2019.
Saat ini tercatat ada 22 juta warga penduduk yang belum merekam datanya di e-KTP. Meski memberi tenggat hingga 30 September, namun Kementerian Dalam Negeri masih membuka kemungkinan untuk memperlonggar waktu perekaman data ini.