"Dari keterangan yang ada mereka ini ada muncikari yang lain, jika stok mereka habis maka dia akan menghubungi rekannya," ujar Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (31/8).
Ari menuturkan AR sudah bekerja sebagai muncikari anak laki-laki selama satu tahun. Namun berdasarkan penelusuran terbukti bahwa dia baru saja keluar dari penjara sekitar dua bulan lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu hingga saat ini total baru sembilan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian, yaitu tujuh anak yang menjadi korban prostitusi, satu korban dewasa, dan satu orang pelaku. Sedangkan 99 anak yang kabarnya juga menjadi korban penjualan, Ari mengatakan bahwa polisi masih mendalami di mana lokasi mereka semua.
Namun untuk saat ini yang mesti dilakukan terlebih dahulu adalah cek kesehatan dari anak-anak tersebut. "Korban akan diperiksa kesehatan untuk selanjutnya diwawancara oleh unit anak Polri dan juga pemulihan dari Kemensos," ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Tersangka AR ditangkap penyidik Subdirektorat Cyber Crime, Selasa (30/8). Berawal dari patroli siber Kepolisian, dia diketahui menjajakan anak laki-laki di bawah umur kepada pelanggan sesama jenis lewat media sosial Facebook.
AR ditangkap di Cipayung, Bogor. Saat penangkapan, turut diamankan delapan korban. Tujuh masih berusian di bawah umur dan satu korban berusia dewasa.
AR adalah seorang residivis yang sebelumnya ditangkap untuk kasus yang serupa. Hanya saja, sebelumnya dia mengeksploitasi anak perempuan.
Atas perlakuannya, dia dihukum 2,5 tahun. Namun, seolah tak kapok kini AR justru kembali menjalankan bisnisnya. Karena itu, dia terancam hukuman 12 tahun penjara karena diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pornografi, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak. (obs)