Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanul Haq menuding, kasus itu menunjukan pemerintah tidak mampu mencegah kekerasan terhadap anak. Pemerintah disebutnya selalu reaksioner terhadap kasus kekerasan anak muncul ke permukaan.
"Sejauh mana Kementerian PPPA membuat pola untuk mendeteksi agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi?," ucap Maman dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, menurutnya dengan membangun sistem pencegahan, pemerintah akan secara mudah mengidentifikasi kekerasan anak yang terjadi.
Menanggapi hal tersebut, Yohana berkata, kementeriannya sulit berbuat banyak karena tidak mengurus hal teknis. Ia pun mengklaim telah mendampingi korban kasus-kasus kekerasan anak.
"Kami berkerja sama dengan kementerian dan lembaga seperti dengan Bareskrim Polri. Penanganan kasus kami dampingi terus sampai ke kepolisian," ujar Yohana.
Selasa kemarin, Markas Besar Polri mengungkapkan tersangka pelaku prostitusi anak berinisial AR di Bogor, Jawa Barat, yang menyasar pelanggan homoseksual.
Dalam perkembangannya, kepolisian menyebut 99 korban diperalat tersangka AR untuk melayani pria paedofil dan homoseksual.
AR mematok tarif Rp1,2 juta untuk satu kali layanan prostitusi. AR membayar para korban dalam rentang Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.