Berdasarkan pantauan, Emi selesai diperiksa sekitar pukul 18.00 WIB. Dia terlihat mengenakan pakaian kemeja putih. Selasai diperiksa, Emi langsung bergegas menuju taksi untuk meninggalkan gedung KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, karyawan PT Billy Indonesia Edy Janto menyatakan tak memahami kasus korupsi yang dilakukan oleh Nur Alam. Dia mengatakan dirinya hanya karyawan biasa yang berkerja di perusahaan tambang tersebut.
Pencegahan dilakukan dalam rangka kepentingan pengembangan penyidikan. KPK menduga ketiganya memiliki informasi penting terkait korupsi yang dilakukan Nur Alam.
KPK menetapkan Nur Alam sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam perizinan tambang di provinsi tersebut. Nur Alam diduga melakukan perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya sebagai gubernur untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi.
Terdapat sejumlah aturan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh Nur Alam kepada PT Anugerah Harisma Barakah yang diduga sebagai bagian dari modus korupsinya.
Di sisi lain, Nur Alam pernah dibidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam kasus rekening gendut. Dia diduga menerima uang sebesar US$4,5 juta dari perusahaan asal Hong Kong, Richcorp International Limited.
Richcorp merupakan perusahaan yang bergerak di bidang tambang. Perusahaan itu membeli nikel dari PT Billy Indonesia yang membuka tambang di Konawe Selatan, Sultra.
Penyelidikan itu berdasarkan hasil laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, Kejaksaan menghentikan kasus itu, dengan alasan Nur Alam telah mengembalikan duit ke Richcorp. (asa)