Kedua pelaku AJ dan S dibawa polisi dengan menggunakan dua kendaraan yang berbeda sekitar pukul 19.50 WIB. Ketika ditanya tersangka akan dibawa kemana, petugas enggan memberitahu.
"Saya tidak tahu," kata seorang petugas Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum dibawa meninggalkan Polda Metro Jaya, AJ dan S diperiksa selama 3,5 jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pelaku menyandera penghuni dan pembantu rumah tangga dengan menggunakan senjata api di rumah milik Asep Sulaiman.
Kemudian sekitar pukul 14.15 WIB, petugas gabungan yang berasal dari Polsek Kebayoran Baru, Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya dan Gegana berhasil melumpuhkan dua pelaku itu.
(obs)