"Salah satu dari mereka inisial HR. Dialah yang menjadi sentral dari semua kejadian yang ada di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andriyanto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (5/9).
Saat ini, HR sudah ditahan oleh otoritas setempat di Filipina. Selain menipu WNI, HR juga kedapatan memegang paspor Malaysia dan Filipina. Penipuan yang dilakukan HR bukan yang pertama kali. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, HR telah berhasil meloloskan jemaah haji Indonesia melalui Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Pemulangan Calon Haji Korban Penipuan |
"Yang menjadi pucuk dari semua kejadian ini ya dia," ujarnya.
Sembilan orang yang belum dipulangkan, dijelaskan Agus, karena masih diperiksa terkait lima tersangka yang ditetapkan aparat setempat.
"Ya mereka akan dimintai kesaksian, dicari pasti yang mempunyai kecakapan bahasa kemudian dia masih muda usianya sehingga merekalah yang dimintai keterangan untuk kesaksian lima tersangka yang ditetapkan oleh kepolisian Fililipna," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan tim Bareskrim Mabes Polri melakukan investigasi langsung ke Manila, Filipina. Selama 10 hari dan dibantu pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Polisi telah melakukan pemeriksaan pada para calon jemaah haji Indonesia tersebut. (rel/yul)