"Tujuh orang staf KLHK berhasil dibebaskan," kata Dansatgas Karhutla Riau Brigadir Jenderal TNI Nuraendi dalam keterangan pers, Senin (5/9).
Menurut Wadansatgas Karhutla Riau Kolonel Czi I Nyoman Parwata, tujuh orang staf KLHK tersebut disandera saat mendatangi areal perusahaan perkebunan sawit, yaitu PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL) di Kabupaten Rokan Hulu pada Jumat (2/9). Kedatangan mereka untuk meminta info dan melihat areal yang terbakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan penyegelan, lanjut Nyoman, tiba-tiba sekitar 60 warga yang mengaku sebagai kelompok tani nelayan menyandera tim KLHK. Kelompok tersebut dipimpin oleh Jefriman, warga Desa Bonai, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rohul.
Lihat juga:KLHK: APSL Bakar Lahan 2.000 Hektare di Riau |
Lanjut Nyoman, pada pukul 23.00 WIB, Dandim 0313/KPR bersama Kapolres Rohul melakukan negosiasi dengan tokoh masyarakat adat dan berhasil membebaskan staf KLHK itu.
Atas keberhasilan Satgas Karhutla Riau membebaskan staf KLHK dari penyanderaan warga, Dirjen Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani mengucapkan terimakasih.
“Saya atas nama Kementerian KLHK menyampaikan ucapan terimakasih, karena Korem sudah membantu memfalisitasi pembebasan anggota Tim KLHK yang sempat disandera oleh masyarakat Bonai,” kata Rasio.
Dia mengatakan pihaknya mengecam keras aksi dugaan penyanderaan yang dilakukan terhadap tujuh staf kementerian tersebut. Dia menuturkan pihaknya menduga PT APSL, perusahaan yang memiliki areal yang disegel itu, di balik pengerahan kelompok warga tersebut.
“Penyanderaan dilakukan segerombolan massa yang diindikasi kuat dikerahkan oleh perusahaan PT APSL. Penyegelan lahan terbakar tersebut berada dalam konsesi PT APSL," kata Siti.
Kementerian itu menyatakan penyanderaan tersebut tak akan mengurangi ketegasan KLHK untuk menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan di provinsi tersebut. Tujuh pegawai KLHK itu terdiri dari tim penegakan hukum, penyidik pegawai negeri sipil, dan polisi kehutanan, yang sedianya melakukan penyelidikan dugaan perluasan titik api di Riau.