"Mereka menggunakan aplikasi untuk supaya memudahkan berhubungan atau menemukan sasaran bagi mereka," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Agung Setya di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (6/9).
Agung menuturkan, untuk memudahkan pelanggan, tersangka AR memasukkan identitas anak yang menjadi korban jaringan prostitusi ke dalam aplikasi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aplikasi itu memberi tahu mana yang dekat sini, yang perilakunya atau orangnya gay, jadi dia bisa komunikasi langsung," kata Agung.
Selain AR, penyidik Bareskrim telah menangkap dua tersangka lain yang berinisial U dan E. Seperti AR, U diduga berperan sebagai muncikari. Sementara E yang semula berstatus pelanggan, belakangan disebut turut membantu AR membuka rekening untuk menampung uang hasil prostitusi.
Lihat juga:Cerita Muncikari Bocah Korban Paedofil Gay |
Polisi menduga, secara keseluruhan ada 148 bocah yang jadi korban kejahatan AR. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pengungkapan kasus.
Para korban jaringan bisnis seks itu kini ditampung di rumah singgah. Pemerintah berjanji akan menjamin pendidikan serta pemulihan psikologis mereka.