Menurut Sekretaris DKI Jakarta, Saefullah, pemberian dan pemberhentian dana hibah harus diputuskan bersama oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD.
"Penghapusan kan bukan maunya Gubernur atau siapa, kan penganggaran ada di dewan. Jadi tergantung DPRD, eksekutif, Gubernur. Masih dibahas," kata Syaefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai keterlibatan Bamus Betawi dalam dunia politik sebagai pelanggaran.
Tudingan Ahok telah dijawab Ketua Bamus Betawi Zainudin. Ia menyebut tuduhan Ahok sebagai kesalahpahaman. Pasalnya, kata dia, Bamus Betawi tidak pernah mendorong putra asli Jakarta untuk menjadi gubernur di ibu kota. Melainkan sekedar menawarkan kepada sejumlah partai.
"Saya kira bukan main politik, tapi kami tawarkan orang-orang Betawi, kami sudah putuskan, ini silakan dipakai. Kalau tidak ya tidak apa-apa," ujar Zainudin.
"Saya tidak mengerti salahnya di mana. Kemarin saya kan diundang ke sana (Bamus Betawi), saya sebagai orang Jakarta harus menghargai dia juga. Kan ada empat nama (usungan Bamus Betawi), Pak Nachrowi Ramli, Bu Sylviana Murni, Pak Haji Lulung, saya. Saya belum tahu mana yang dia putuskan," ujarnya.
Sejak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan Partai Gerindra, Saefullah mengatakan belum berkomunikasi lagi dengan partai tersebut. Ia juga menilai langkahnya mengikuti kegiatan itu tidak menyalahi aturan yang mengikatnya sebagai Pegawai Negeri Sipil.
"Nanti kalau sudah definitif (menjadi calon kepala daerah atau wakil kepala daerah) baru saya mengundurkan diri." (wis/obs)