Wakil Ketua Komisi IV Viva Yoga Mauladi mengatakan, sidak yang dilakukan Nazir merupakan operasi dadakan. Nazir datang ke lahan itu dalam kapasitas sebagai Kepala BRG, bukan sebagai pribadi.
"PT RAPP melakukan perbuatan melawan hukum. Beliau (Nazir Foead) melakukan sidak bukan atas nama pribadi, melainkan negara," ujar Viva, Rabu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan memanggil direksi untuk mengklarifikasi, apakah benar mereka telah melakukan perbuatan hukum dan mengusir Kepala BRG yang sedang bertugas," kata Viva.
Nazir berkata, ia sudah melaporkan hasil sidak tersebut ke Presiden Joko Widodo serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan pada akhir pekan ini," ujarnya melalui keterangan tertulis. (abm)