Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rivai Sinambela berkata kepolisian tidak dapat meneruskan penindakan itu karena kekurangan alat bukti.
Polda Riau menyisakan tiga dari 18 perkara karhutla yang menjerat korporasi di Riau. Seluruh perkara itu mereka mulai selidiki pada 2015, ketika kebakaran hutan dan lahan menyebabkan bencana asap terburuk sejak 1997.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, tiga perkara yang berlanjut ke proses hukum berikutnya menjerat PT Langgam Inti Hibrindo, PT Palm Lestari Makmur, dan PT Wahana Subur Sawit.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi (dua kiri) ketika meninjau langsung kebakaran hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Senin (29/8). (ANTARA FOTO/Ronny Muharman) |
Tiga perwira yang terlihat pada potret itu adalah Kapolresta Pekanbaru Kombes Toni Hermawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Rifai Sinambela, dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan.
Meskipun kepolisian setempat menyebut pertemuan itu sebagai sebuah kebetulan, aktivis lingkungan semakin mencurigai hubungan tidak biasa antara polisi dan korporasi pembakar hutan.
“Beredarnya foto itu,” kata Staf Kampanye dan Advokasi dari Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau Okto Yugo Setiyo, “Semakin menguatkan indikasi permainan antara jajaran Polda Riau dengan pengusaha sawit.”
Sepekan usai foto itu beredar luas, PT APSL kembali terlibat persoalan. Tujuh penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disandera sekelompok orang usai menyegel area konsesi PT APSL yang terbakar. Kementerian menduga perusahaan itu membakar sekitar 2.000 hektare lahan dan menggerakkan massa dalam penyanderaan itu.
"Kejadian penyanderaan ini merupakan tindakan melawan hukum yang merendahkan kewibawaan negara," kata Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Penyanderaan tidak akan mengurangi ketegasan KLHK dalam menindak pelaku Karhutla."
Senin pekan ini, Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead diadang dan mengalami pengusiran kala sidak ke lahan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Pulau Padang, Kepulauan Meranti, Riau.
Nazir mengatakan sidak itu didasarkan pada dugaan pembukaan lahan hambut dengan membangun sejumlah kanal. "RAPP tidak kooperatif dengan pemerintah Indonesia," kata Nazir usai timnya diadang satuan keamanan perusahaan.
[Gambas:Youtube]
Di tengah keriuhan korporasi pembakar hutan dan lahan itu, Mabes Polri turun tangan. Tito berkata Polri akan menginvestigasi penyanderaan yang diduga dilakukan PT APSL.
Tito juga berjanji akan menggelar pemeriksaan internal hingga tingkat resor untuk mengungkap penyanderaan penyidik pegawai negeri sipil.
"Kami akan coba selidiki secara komprehensif, permasalahan apa yang menyebabkan terjadinya ini, apa penyaderaan ini memenuhi unsur pidana. Kalau iya, apa motifnya, ini paling penting," ujar Tito.
Pelbagai persoalan itu menunjukkan betapa kekayaan hutan Riau amat melimpah, namun terus menyisakan bara persoalan di dalamnya. (abm/asa)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (tengah) didampingi Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi (dua kiri) ketika meninjau langsung kebakaran hutan dan lahan di Desa Rimbo Panjang, Kampar, Riau, Senin (29/8). (ANTARA FOTO/Ronny Muharman)