"Dengan dalih memerangi narkotik mereka (pemerintah) justru mengabaikan prinsip HAM," kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Ricky Gunawan di Jakarta, Rabu (7/9) dalam penyataan sikap menolak hukuman mati dari Koalisi Masyarakat untuk Penghapusan Hukuman Mati di ASEAN atau CAPDA.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada cara-cara seperti memperluas akses rehabilitasi bagi pecandu dan mengkaji ulang kebijakan kriminalisasi pengguna narkoba," katanya.
Dia mengungkapkan orang-orang yang sebenarnya merupakan korban jaringan narkoba internasional malah menjadi pesakitan dan harus meregang nyawa karena hukuman mati.
Nama-nama seperti Mary Jane Veloso, Merri Utami, dan Rita Krisdianti menjadi contoh buruh migran perempuan yang dianggap CAPDA sebagai korban perdagangan manusia dan peredaran gelap narkotik. Mereka kini tengah menunggu pelaksanaan eksekusi mati.
Sementara itu, pegiat seni Melanie Subono mengatakan bahwa yang memiliki hak untuk menentukan hidup dan mati seseorang adalah Tuhan. Menurut dia, jika seseorang tak punya kemampuan menciptakan maka dia tak berhak untuk mengambil ciptaan tersebut. Hukuman mati, menurutnya, bukan solusi karena itu tak membuat orang jadi lebih baik. (sur)