Kepala Subdirektorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Besar Himawan Bayu Aji, mengatakan aplikasi yang dikenal khusus untuk pria penyuka sesama jenis kelamin dan biseksual itu kerap digunakan oleh sindikat prostitusi online untuk mencari pelanggan.
"Nanti di-post fotonya. Kemudian dengan profilnya, bisa dicek di situ," ujar Himawan saat dihubungi, Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Himawan mengatakan, jejaring sosial itu hanya menyajikan foto, profil, dan data pribadi pemilik akun. Sementara untuk harga, calon pelanggan berkomunikasi langsung dengan mucikari.
Lebih dari itu, ia menuturkan bahwa pihaknya telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika mengkaji ulang penggunaan aplikasi Grindr di Indonesia.
"Sudah disampaikan, untuk lanjutnya tanyakan ke sana (Kemkominfo)," katanya.
Namun ia enggan menyampaikan apakah aplikasi tersebut harus segera diblokir atau tidak. Himawan hanya berharap hasil penyidikan yang telah dilakukan pihaknya lekas ditindaklanjuti.
"Itu (blokir) ranahnya Kemkominfo, kami hanya melacak saja," tutur dia.
Hingga saat ini, penyidik Bareskrim telah menangkap tiga tersangka lain yang berinisial AR, U, dan E. AR dan U diduga berperan sebagai muncikari. Sedangkan E, yang semula berstatus pelanggan, belakangan disebut turut membantu AR membuka rekening untuk menampung uang hasil prostitusi.
Kepolisian menyebut pelaku utama pada kasus ini adalah AR. Dia ditangkap di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, akhir Agustus. Pada penangkapan itu, polisi menemukan delapan korban prostitusi yang tujuh di antaranya berada di bawah umur.
Polisi menduga, secara keseluruhan ada 148 bocah yang jadi korban kejahatan AR. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring pengungkapan kasus.
Para korban jaringan bisnis seks itu kini ditampung di rumah singgah. Pemerintah berjanji akan menjamin pendidikan serta pemulihan psikologis mereka.
(obs)