Jakarta, CNN Indonesia -- Penyanyi Reza Artamevia akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (14/9), terkait dugaan kepemilikan senjata api dan peluru ilegal oleh Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.
"Reza sudah konfirmasi (akan hadir)," kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto di Jakarta, Selasa (13/9), seperti yang dikutip dari
Antara.
Budi menjelaskan, Reza akan menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB. Polisi juga akan meminta keterangan Dedi Setiadi, sutradara dari film 'Azrax', yang diproduksi Gatot, pukul 09.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan kedua saksi ini terkait dengan penemuan dua pucuk senjata api dan ratusan butir peluru, saat penggeledahan rumah Gatot di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat itu, Gatot mengaku, dua pucuk senjata api merupakan pemberian dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta.
Namun, Ary Suta yang sempat diperiksa polisi, membantah telah memberikan senjata api ilegal itu.
Sementara itu, artis Elma Theana juga sempat dimintai keterangan penyidik, perihal kepemilikan senjata api Gatot.