Pernyataan itu merupakan respon dari Menteri Luhut terhadap kritik yang ia dapatkan setelah memutuskan melanjutkan reklamasi Pulau G.
Sejumlah pihak menyebut Luhut mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mencabut izin reklamasi Pulau G.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Ahok: Luhut Pastikan Reklamasi Sesuai Hukum |
“Ada beberapa surat yang harus mereka (pengembang) selesaikan, saya kira selesai dalam beberapa waktu ke depan,” katanya.
Di pihak nelayan, terutama yang tergabung di Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut proyek reklamasi bakal mengancam mata pencaharian mereka.
Para nelayan akan diberikan rumah dan bantuan layanan pendidikan bagi anak nelayan. Pemerintah juga telah memberikan sekitar 1900 kapal. “Semua akan diurus dengan baik,” katanya.
Luhut menyatakan telah mengkaji semua aspek terkait keberlanjutan reklamasi. Dia menilai kajian yang berasal dari BPPT dan PLN telah cukup untuk melanjutkan proyek reklamasi.
"Sebenarnya kajian itu sudah ada. Oktober 2014 ground breaking sudah dibikin Chairul Tandjung. Hanya kemudian ribut dipolitisasi semua jadi ramai begini. Bikin ulang lagi," kata Luhut.
"Kami akan buka. Tidak usah khawatir. Kita ngapain bohongin rakyat. Segera, pelan-pelan. Itu dokumen publik, silahkan dilihat," katanya. (wis/obs)