Kepala Subdirektorat Reserse Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, mengatakan kecurigaan itu muncul lantaran AJ dan S didampingi 15 orang pengacara saat menjalani penyidikan di kepolisian.
Polisi hendak mencari tahu terkait uang yang digunakan oleh AJ dan S untuk membayar 15 orang pengacara itu, apakah berasal dari kantong pribadi atau orang lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik kan harus selalu curiga, kecurigaan itu harus dibuktikan," kata dia.
AJ dan S diduga menyandera Asep Sulaiman dan keluarganya yang tinggal di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Sabtu (3/9).
Aksi tersebut diketahui setelah salah seorang warga mendengar teriakan meminta tolong dari pekerja rumah tangga (PRT) di kediaman Asep.
Polisi sebelumnya menemukan lencana polisi palsu di wastafel rumah Asep. Hendy menduga lencana itu digunakan AJ saat melakukan perampokan dan penyanderaan.
"Ya mungkin biar kelihatan dia itu polisi. Tapi polisi mana yang masuk rumah orang lewat balkon," kata Hendy.
Selain lencana polisi palsu, Hendy mengatakan pihaknya juga menemukan sepucuk senjata api jenis revolver yang digunakan S saat melakukan aksinya di rumah Asep. (gil/sur)