Upaya itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari pelaporan istri Mario Teguh, Linna Susanto, terhadap pemilik akun instagram lambe_turah berinisial SHH dan akun hebohwow berinisial AM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan hubungan antara Mario dan Ario perlu ditelusuri karena hal itu juga yang menjadi dasar pelaporan dugaan pencemaran nama baik Linna.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awi mengatakan hubungan antara Mario dan Ario perlu diklarifkasi sebelum polisi fokus pada dugaan pencemaran nama Linna, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Linna melaporkan pengelola akun Instagram lambe_turah dan Hebohwow dengan tuduhan pencemaran nama baik seperti yang diatur dalam UU ITE.
Laporan Linna telah diterima oleh Polda Metro Jaya dan tertuang dalam laporan polisi bernomor LP/ 4419/ IX/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus tertanggal 13 September 2016.
Dia sudah membantah pengakuan tersebut, bahkan menantang Ario untuk tes DNA guna membuktikan bahwa memang tak ada hubungan darah antara keduanya.
Kasus yang dialami Mario Teguh itu rupanya menarik perhatian pemilik akun lambe_turah dan hebohwow. Hanya saja, keduanya dinilai Linna kerap mengunggah berita bohong dan fitnah.
Pengacara Linna, Vidi Galenso Syarief mengatakan, akun lambe_turah mengunggah berita bohong dan fitnah sejak pertengahan Juni 2016, sedangkan akun hebohwow sejak sepekan terakhir.
Akibatnya, kata Vidi, Mario Teguh dan Linna jadi sasaran bully di media sosial. Itu membuat citra mereka rusak dan mengalami kerugiaan materiil hampir Rp7 miliar.
"Jadi banyak orang, yang karena dia mengunggah hasutan fitnah, jadinya komentar mem-bully, bahkan hingga SARA. Menimbulkan kebencian, mem-bully Bu Linna, dan melebar hingga ke persoalan perkawinan," kata Vidi.