Perbuatan itu diklaim telah menyebabkan keluarga Mario Teguh mengalami kerugian secara materi sebesar Rp7 miliar.
Pengacara Linna, Vidi Galenso Syarief, menjelaskan kerugian yang dialami oleh keluarga Mario Teguh berkaitan dengan pembatalan sejumlah kontrak dan undangan menjadi pengisi acara yang sudah dijalin oleh Linna dan Mario.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Begitu citra ini dirusak, otomatis produk yang tadinya mau kerja sama jadi membatalkan, padahal nilainya itu miliaran," kata Vidi usai menemani Linna menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
"Jadi mereka sekeluarga tidak bisa lagi ke tempat umum karena diomongin orang. Mereka juga terima hujatan dan cacian," katanya.
Vidi mendampingi Linna melaporkan dua akun Instagram tersebut ke polisi dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Linna pun telah menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Reserse Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tadi siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono, mengatakan hubungan antara Mario dan Ario perlu ditelusuri karena hal itu juga yang menjadi dasar pelaporan dugaan pencemaran nama baik Linna.
"Kita buktikan sejauh mana. Apa hubungannya Ario dengan Mario Teguh dan keluarga," ujar Awi.
"Kasus ini mencuat kan terkait beberapa ocehan akun yang menyampaikan Ario itu dikatakan sebagai anak buangan dari Mario Teguh," kata Awi. (gil/agk)