Asri Anas, anggota DPD dari Sulawesi Barat, menyatakan hal tersebut. Menurutnya, penangkapan Irman telah dipastikan dan diketahui para anggota DPD.
"Kami sudah konfirmasi dan lacak kebenaran diskusi internal kami ke KPK. Ya, 99 persen yang ditangkap Pak Irman," ujar Asri saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asri mengetahui kronologi penangkapan Irman. Ia berkata, kemarin malam para pengusaha itu menemui Irman untuk sembari membawa bungkusan.
Anas belum mengetahui dasar penangkapan Irman. Ia memperkirakan, Irman ditangkap karena kasus dugaan gratifikasi.
"Kami tunggu keterangan dari KPK. Pandangan saya, kalau karena proyek daerah tidak masuk akal karena DPD tidak punya hak anggaran untuk proyek daerah. Kalau pejabat di DPD, kemungkinan gratifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Raharjo telah membenarkan bahwa lembaganya menangkap seorang anggota DPD RI. Namun, Agus belum mau menyebutkan identitas anggota DPD yang ditangkap.
"Tolong ditunggu konferensi pers nanti, Insya Allah siang atau sore di gedung KPK," kata Agus.
Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa anggota DPD tertangkap tangan sedang menerima suap dari seorang pengusaha. Suap itu dimaksudkan untuk memuluskan sebuah proyek di daerah. (abm)