Menurut Andi, informasi terkait anggota DPD RI yang terkena OTT KPK itu telah ia dapatkan sejak beberapa jam lalu. Namun, ia enggan menyebut inisial anggota DPD RI yang tertangkap tangan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti saya akan mampir ke kantor KPK untuk bertanya siapa sebenarnya (yang ditangkap). Tugas utama saya membela kehormatan anggota dan lembaga. Itu wajib saya bela. Kedua, memberi sanksi pada anggota yang melanggar etika," katanya.
"Tolong ditunggu konferensi pers nanti, Insya Allah siang atau sore di gedung KPK," kata Agus.
Dalam laporan yang diterima, disebutkan bahwa anggota DPD tertangkap tangan sedang menerima suap dari seorang pengusaha. Suap itu dimaksudkan untuk memuluskan sebuah proyek di daerah.
Sementara itu, belum ada tanggapan yang diberikan Ketua DPD RI Irman Gusman maupun anggota lembaga perwakilan tersebut sampai saat ini. (ama)