Kontrak Politik Ahok-PDIP Dituding Tak Konsisten

Raja Eben Lumbanrau | CNN Indonesia
Rabu, 21 Sep 2016 12:56 WIB
Ketua Nelayan Indonesia menyebut, kebijakan yang dilakukan Ahok selama menjabat Gubernur Jakarta tidak ramah lingkungan dan tak menjunjung hak asasi manusia.
Basuki Tjahaja Purnama menandatangani kontrak politik dengan PDIP. Salah satu poinnya, Ahok berjanji melestarikan lingkungan hidup. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menandatangani kontrak politik dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyusul dukungan partai banteng terhadapnya. Kontrak politik itu adalah Dasa Prasetya PDIP.

Salah satu poin dalam Dasa Prasetya adalah Ahok berjanji melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten. Ahok juga berjanji akan menjunjung tinggi asas keadilan dan hak asasi manusia.

Terkait kontrak politik itu, Ketua Bidang Pengembangan Hukum dan Pembelaan Nelayan dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Martin Hadiwinata mengatakan, kontrak politik tersebut hanya tulisan indah dalam kertas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, menurutnya, tindakan yang dilakukan Ahok selama menjabat sebagai gubernur menunjukan sebaliknya. Ahok mengeluarkan kebijakan yang tak ramah lingkungan dan tidak menjunjung HAM. Hal itu dapat dilihat dari kebijakan tentang reklamasi di Teluk Jakarta dan penggusuran pemukiman warga miskin.

"Secara nyata selama menjabat sebagai gubernur, Ahok telah melakukan pelanggaran Dasa Prasetya. Reklamasi Teluk Jakarta menunjukan Ahok tidak melestarikan lingkungan dan sumber daya alam. Penggusuran yang dilakukan Ahok tidak menjunjung HAM," kata Martin Hadiwinata kepada CNNIndonesia.com, Rabu (21/9).
Sepanjang 2015, berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, ada 113 kasus penggusuran paksa oleh pemerintahan Ahok. Penggusuran itu merugikan 8.315 kepala keluarga dan 600 unit usaha. Sebanyak 84 persen penggusuran dilakukan secara sepihak.

Martin berpendapat, Ahok tidak memiliki kapasitas dan pengetahuan terkait perlindungan lingkungan dan HAM. Ahok mengedepankan gaya kepemimpinan kekuasaan.
Penandatanganan kontrak antara Ahok dan PDIP diduga Martin hanya formalitas agar mantan bupati Belitung Timur itu mendapatkan dukungan dari PDIP dan masyarakat Jakarta. Nyatanya, kata dia, Ahok masih akan terus melanjutkan reklamasi dan penggusuran yang secara nyata telah melanggar lingkungan serta HAM.

"Dia (Ahok) inginkan jabatan dan kekuasan, bukan menjalankan politik sebagai cara melindungi orang dan lingkungan. Bukan politik dilandaskan oleh nilai, tapi mencapai kekuasaan," kata Martin.

Senada dengan itu, Manajer Kampanye Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Edo Rakhman berharap agar Ahok menunjukkan bukti nyata saat ini sebelum mengumbar komitmen pada Pilkada DKI 2017.

"Reklamasi itu sangat jelas merusak lingkungan dan mengancam kehidupan nelayan di Teluk Jakarta. Tapi dia sudah berjanji tentang lingkungan? Ini tidak konsisten. Yang sekarang, (reklamasi) dulu itu harus dibereskan," ujarnya.

Edo berharap masyarakat Jakarta sadar bahwa reklamasi merupakan bentuk penyalagunaan wewenang yang dilakukan Pemprov DKI. Putusan PTUN Jakarta sebagai bukti hukum sah terjadi pelanggaran di reklamasi.

"Saya harap publik DKI menilai, Dia (Ahok) tanda tangan kontrak politik, tapi realitasnya ada persoalan reklamasi. Masyarakat harus kritis melihat ini," katanya.
[Gambas:Video CNN]

Semalam, usai penandatanganan kontrak politik terkait Dasa Prasetya, Ahok mengklaim sudah menjalankannya selama memimpin Jakarta.

"Udah gue lakuin kayak gini sih. Bebas biaya berobat, pendidikan. Saya baca kan. Wah, ini sudah saya kerjain saya bilang. Tadi dikasih ini saja," tutur Ahok sambil menunjukkan kertas berisi Dasa Prasetya PDIP itu.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, reklamasi di Teluk Jakarta kurang memerhatikan dampak lingkungan. Contohnya, pengembang tidak memerhatikan penanggulangan banjir, tata letak dan tata kelola kabel bawah laut, serta limpahan sedimentasi akibat pembangunan reklamasi yang memengaruhi ekosistem terumbu karang dan bahari disekitar.

Semua hal itu, menurut Siti Nurbaya, memengaruhi hajat hidup para masyarakat pesisir yang mayoritas bermata pencaharian sebagai nelayan. (rel/agk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER