Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Agus Andrianto mengatakan, kelima tersangka itu tidak ditahan dalam waktu yang sama. Agus enggan merinci identitas para tersangka itu.
Agus menuturkan, selain lima tersangka yang telah ditahan, kasus paspor palsu calon haji juga menjerat sejumlah orang. Satu di antaranya merupakan warga Filipina berinisial HR. Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian Filipina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah dia di Filipina atau berada di Mekkah, kami belum tahu. Yang pasti dia tidak ada di Indonesia," kata Agus di Jakarta, Senin (26/9).
Kasus paspor palsu calon haji terungkap setelah 177 warga Indonesia diamankan otoritas Filipina saat hendak berangkat ke tanah suci dari Manila. Mereka saat itu hendak terbang dengan membawa paspor Filipina.
Sebagian besar calon haji asal Indonesia tersebut sudah dipulangkan. Sementara sembilan orang sisanya masih harus diperiksa di Filipina. Dua tersangka yang ditetapkan Bareskrim termasuk dalam sembilan orang tersebut.
Di luar kasus ini, diketahui ternyata sudah ada 700 orang warga Indonesia yang lolos berangkat ke Arab Saudi dengan paspor Filipina. Menurut Agus, saat ini baru 26 orang yang teridentifikasi dan berada di Manila.
"Mereka ini rata-rata TKI dari Malaysia," kata Agus.