"Kami percaya dan memang ada pihak asing yang sangat berniat ingin membantu kerja restorasi gambut. Kalau mengandalkan CSR dan dana hibah perusahaan, target restorasi tidak akan tercapai," ujarnya di Jakarta, Senin (26/9).
Nazir mengatakan pemulihan gambut membutuhkan dukungan dan koordinasi antara pemerintah, petani, dan investor. BRG masih mengkaji sejumlah korporasi yang mengklaim berhasil memanfaatkan lahan gambut tanpa kanalisasi pengeringan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nazir, Packard Foundation dan Climate and Land Use Alliance sudah berkomitmen mendonorkan US$15 juta.
Pada skema perlindungan, dana investor akan digunakan untuk pembiayaan proyek pengurangan emisi dari degradasi hutan dan mendorong konservasi. Selain itu, dana investor akan dimaksmalkan pada upaya peningkatan stok karbon hutan.
Pengawasan dan penegakan sistem untuk moratorium gambut, kata Nazir, juga akan diberlakukan dalam skema perlindungan ini.
"Di internasional banyak pihak tertarik berinvestasi merestorasi gambut di Indonesia, terutama karena (pengurangan) karbonnya," kata Nazir.
Sedangkan pada skema produksi, investor asing akan didorong untuk mengedepankan bisnis ramah gambut basah. (abm)