Jakarta, CNN Indonesia -- Proses pendataan pemilih tetap untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 terus berlangsung. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno, hingga saat ini, pendataan pemilih tetap sudah 50 persen. Pendataan tersebut berlangsung dari 8 sampai 25 September 2016.
Menurut Sumarno, selain pendataan, proses pemutakhiran data sudah dimulai sejak 8 September 2016 dan akan berakhir pada 7 Oktober 2016. Daftar pemilih tetap pun akan ditetapkan pada akhir November 2016.
"Jadi, kira-kira 30 November 2016 akan ada penetapan daftar pemilih tetap dan kemudian awal Desember 2016 itu rekap di tingkat provinsi," kata Sumarno di Jakarta, Selasa (27/9) dilansir dari
Antara.
Menurut Sumarno, tim petugas KPUD terus berkeliling ke rumah-rumah warga untuk melakukan pendataan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pendataan pemilih Jakarta, pada 24 Oktober 2016, KPU DKI Jakarta akan menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada DKI.
Terdapat tiga pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU, yaitu pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2012, daftar pemilih tetap Jakarta berjumlah 6.983.693 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 15.059.
Jangan RicuhMenteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto berharap seluruh pasangan calon yang terpilih mengikuti Pilkada DKI untuk menghindari keributan, dan kericuhan.
"Sistem dan tata cara (pilkada) sudah jelas, aparat keamanan juga ada, sehingga tidak ada alasan untuk ribut atau ricuh. Itu yang saya harapkan," kata Wiranto, kemarin.
Wiranto juga menghimbau agar semua pasangan calon membangun kesadaran bahwa Pilkada DKI merupakan milik dan untuk masyarakat Jakarta.
"Ini proses demokrasi, artinya bahwa baik dan buruknya proses ini akan mencerminkan kita sebagai bangsa yang paham atau tidak berdemokrasi," tutur Wiranto.
(rel/sur)