"Kami sudah rapat pimpinan, sudah putuskan semua yang enggak benar akan dibongkar," ujarnya di Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu data detail. Mungkin ada seklitar 300. Ada yang tua, ada yang menempel iklan," ucapnya.
JPO di Bundaran Hotel Indonesia adalah contoh JPO yang disebut Ahok. Di jembatan baru itu, Pemprov hanya mengizinkan pemasangan reklame berukuran kecil.
Di Jakarta terdapat 318 JPO. Sebanyak 281 unit di antaranya berstatus milik Pemprov, Ditjen Bina Marga (26), dan Ditjen Perkeretaapian (10).
JPO milik Pemprov yang tersebar di Jakarta Pusat berjumlah 71 unit, Jakarta Barat (62), Jakarta Utara (33), Jakarta Timur (63), dan Jakarta Selatan (53). (abm)